DAILYHIYS.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Bin Barmawi, Menyerap Aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.
Dalam kegiatan tersebut, Umar Bin Barmawi menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait persoalan bantuan sosial untuk lansia, kepesertaan BPJS PBI, Serta Makan Bergizi geratis.
Menurut Umar, masyarakat Desa Jeruk Tipis masih menghadapi persoalan rendahnya kesadaran terhadap pengelolaan data dan arsip pribadi, khususnya dokumen kependudukan. Banyak warga, terutama lansia, yang tidak mengetahui keberadaan KTP mereka.
“Kami mendapatkan gambaran bahwa kesadaran masyarakat terhadap arsip data pribadi masih sangat kurang. Bahkan, ada warga yang tidak tahu KTP-nya berada di mana. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya Umar kepada waryawan saat di temui di lokasi, Kamis sore, (12/2/2026).
Lebih lanjut. Ia juga mencatat banyaknya warga lanjut usia yang belum mendapatkan manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
menurutnya, sasaran program tersebut tidak hanya terbatas pada siswa, melainkan juga seharusnya mencakup kelompok lansia.
“Banyak lansia yang hadir dalam reses ini mengeluhkan belum tersentuh program makan bergizi gratis. Ini menjadi catatan penting dan akan kami dorong agar lansia juga masuk dalam skema penerima manfaat,” tegasnya.
Aspirasi lainnya disampaikan masyarakat persoalan BPJS PBI yang nonaktif dan masih dialami sebagian warga Desa Jeruk Tipis.
Menanggapi hal tersebut, Umar bin Barmawi menegaskan bahwa dua isu utama yang menjadi skala prioritas adalah pemenuhan hak lansia terhadap program makan bergizi gratis dan penanganan kepesertaan BPJS PBI.
“Terkait BPJS yang nonaktif, masyarakat tidak perlu khawatir. Saat ini pemerintah memang sedang melakukan pemilahan dan verifikasi agar bantuan iuran diprioritaskan bagi warga yang benar-benar masuk kategori tidak mampu,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta didorong kepada dinas-dinas terkait.
“Kami akan mendorong Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi lapangan, menentukan mana warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah agar bantuan tepat sasaran,”pungkasnya.








