Jakarta- Pemerintah memastikan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi segera diterapkan. Khususnya jenis BBM penugasan (JBKP).
Adalah Pertalite dan Bio Solar. Pembatasan diterapkan sebagai upaya agar penggunaan kedua BBM itu bisa tepat sasaran disesuaikan dengan kriteria yang akan diberlakukan oleh pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Ahli Bongkar Penyebab Pertalite Lebih Boros, Simak!
Dikutip Dailyhits dari CNBC Indonesia, saat ini, pembatasan penggunaan Pertalite dan Solar Subsidi belum berjalan lantaran masih menunggu terbitnya Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa revisi Perpres itu tetap dibutuhkan, oleh karenanya pemerintah terus mengkaji revisi Perpres tersebut untuk pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi ini.
“Masih (dibahas), kan harus ada, segera,” ungkap Menteri Arifin saat ditemui di agenda Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







