Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan bahwa, koordinasi mengenai revisi Perpres 191/2014 lintas kementerian.
“Masih di Kementerian BUMN (revisi Perpres). Jadi kondisinya kita masih diskusi antar kementerian,” ungkap Tutuka.
Tutuka meyakini, aturan tersebut bukan hanya bicara soal pembatasan melainkan supaya penggunaan BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. Makanya, kata Tutuka, penggunaan BBM tepat sasaran ini perlu dilakukan.
“Sekarang lagi dikaji, perlu digarap bersama antar kementerian,” ungkap Tutuka.
Namun sayang, Tutuka belum bisa memberitahu kapan pelaksanaan pembatasan Pertalite akan dijalankan. Yang jelas, pihaknya sudah memiliki konsep atas pembatasan tersebut.
“Kita sudah punya konsep,” tandasnya.
Halaman : 1 2







