Suami di Serang Bunuh Istri Demi Selingkuhan

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan mayat

Ilustrasi penemuan mayat

DAILYHITS- Kasus pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mulai disidangkan. Fakta-fakta baru mulai bermunculan.

Terdakwa adalah Wadison Pasaribu (32). Rupanya dia tega menghabisi nyawa istrinya Petry Sihombing (34) demi orang ketiga.

Dilansir dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang, perkara tersebut telah disidangkan pada Selasa 16 September 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa mulai timbul niat menghabisi nyawa istrinya setelah kekasih gelapnya Rani Herlina meminta untuk dinikahi.

Baca Juga :  Tersangkut Kasus Korupsi, Kantor dan Rumah Mantan Kepala Desa Tambak Baya Digeledah Polisi

Keduanya disebut bertemu di Nagrak Cibeber, Kabupaten Lebak, pada 31 Mei 2025. Lokasi tersebut merupakan wilayah kerja terdakwa sebagai bank keliling.

“Karena terdakwa dituntut saksi Rani Herlina untuk menikahi, timbul niat terdakwa untuk membunuh istrinya yang bernama Petry Sihombing,” ujar JPU dikutip Minggu 21 September 2025.

Dalam perjalanan pulang Wadison menyusun rencana dengan siasat seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan. “Saat melintas di Jembatan Kali Puri Anggrek, ia sempat membuang KTP dan ATM BRI miliknya dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian,” ungkap JPU.

Baca Juga :  Belasan Penjahat di Serang Ditangkap Sepekan Jelang Pemilu

Sesampainya di rumah sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa masih bersikap biasa di hadapan istri dan anak-anaknya. Setelah anak-anak tidur, korban masuk ke kamar dan sempat berhubungan badan dengan terdakwa. Hal itu dilakukan agar korban tidak curiga dengan niat terdakwa.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
Kriminalitas Banten 2025: Kejahatan Transnasional Naik, Perkara Justru Lebih Banyak Tuntas
Pasca Banjir Besar Aceh, Polda Banten Kerahkan 100 Brimob dalam Operasi Aman Nusa II
Kapolres Humanis AKBP Condro Sasongko Pamit dari Serang, Dimutasi ke Polda Jawa Barat
HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar
Diduga Korupsi Rp938 Juta, Mantan Direktur dan Pegawai PT LKM Pandeglang Dipenjara
Dua Pencuri Motor di Serang Diamuk Massa
Dua Warga Banten Edarkan Uang Dolar AS Palsu

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:36

Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:24

Kriminalitas Banten 2025: Kejahatan Transnasional Naik, Perkara Justru Lebih Banyak Tuntas

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:31

Pasca Banjir Besar Aceh, Polda Banten Kerahkan 100 Brimob dalam Operasi Aman Nusa II

Senin, 22 Desember 2025 - 02:48

Kapolres Humanis AKBP Condro Sasongko Pamit dari Serang, Dimutasi ke Polda Jawa Barat

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:59

HAKORDIA 2025, Kejari Lebak Bongkar Kasus Korupsi Rp4 Miliar

Berita Terbaru

Kondisi kendaraan para pelajar yang terjebak pada jembatan ambruk. (FOTO Tangkap Layar Video)

Berita Terbaru

Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Lima Pelajar Terjun ke Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:02