Suami di Serang Bunuh Istri Demi Selingkuhan

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan mayat

Ilustrasi penemuan mayat

DAILYHITS- Kasus pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mulai disidangkan. Fakta-fakta baru mulai bermunculan.

Terdakwa adalah Wadison Pasaribu (32). Rupanya dia tega menghabisi nyawa istrinya Petry Sihombing (34) demi orang ketiga.

Dilansir dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang, perkara tersebut telah disidangkan pada Selasa 16 September 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa mulai timbul niat menghabisi nyawa istrinya setelah kekasih gelapnya Rani Herlina meminta untuk dinikahi.

Baca Juga :  KDRT ke Istri, Warga Anyer Tewas Dihajar Massa

Keduanya disebut bertemu di Nagrak Cibeber, Kabupaten Lebak, pada 31 Mei 2025. Lokasi tersebut merupakan wilayah kerja terdakwa sebagai bank keliling.

“Karena terdakwa dituntut saksi Rani Herlina untuk menikahi, timbul niat terdakwa untuk membunuh istrinya yang bernama Petry Sihombing,” ujar JPU dikutip Minggu 21 September 2025.

Dalam perjalanan pulang Wadison menyusun rencana dengan siasat seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan. “Saat melintas di Jembatan Kali Puri Anggrek, ia sempat membuang KTP dan ATM BRI miliknya dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian,” ungkap JPU.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktek TPPO di Lebak: Sudah Berjalan 7 Tahun

Sesampainya di rumah sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa masih bersikap biasa di hadapan istri dan anak-anaknya. Setelah anak-anak tidur, korban masuk ke kamar dan sempat berhubungan badan dengan terdakwa. Hal itu dilakukan agar korban tidak curiga dengan niat terdakwa.

Berita Terkait

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02