Suami di Serang Bunuh Istri Demi Selingkuhan

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan mayat

Ilustrasi penemuan mayat

Namun setelah itu, terdakwa mengambil tali tis yang sebelumnya sudah dipersiapkan di atas kulkas. Ia mencoba menjerat leher korban dari arah belakang, namun sempat diketahui karena karena korban melihatnya berkeringat dingin.

“Korban sempat berkata, “kamu mau ngebun*h saya,” sebelum akhirnya Wadison mencekik leher korban dengan kedua tangan,” kata JPU.

Korban kata JPU sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari dan mencakar wajah serta tubuh Wadison sambil berteriak meminta tolong.

Baca Juga :  British model issues lengthy, sincere apology for cultural appropriation

“Karena korban terus melawan, terdakwa menambah kuat cengkeramannya hingga korban lemas. Namun ketika korban kembali berteriak, terdakwa melilitkan kelambu ke mulut dan leher korban hingga meninggal dunia,” kata JPU.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, terdakwa kemudian membuat skenario rekayasa perampokan. Ia mengikat tangan dan kaki korban, menjerat lehernya ke tralis jendela, mengacak-acak isi rumah, merusak ponsel, mengambil perhiasan, hingga melukai dirinya sendiri agar tampak sebagai korban perampokan.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri HP di Lebak Diciduk Polisi, Pernah Beraksi di Sekolahan

“Berdasarkan visum et repertum RS Bhayangkara menguatkan bahwa korban meninggal akibat mati lemas karena jeratan di leher, dengan ditemukannya luka jerat, luka memar, serta tanda-tanda mati lemas pada tubuh korban,” tutur JPU.

Oleh JPU, terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 44 ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. ***

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22