DAILYHITS.ID – Target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Serang tahun 2026 meningkat, meski pada tahun sebelumnya tak tercapai target.
Peningkatan retribusi PBG ini berkaitan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung nomor 5 tahun 2025 dan masuknya PT Jaya Dinasty Indonesia di Kawasan Industri Sawah Luhur.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, mengatakan tahun 2025 target retribusi hanya Rp7,5 miliar.
“Tahun kemarin itu retribusi PBG hanya tercapai Rp3,4 miliar,” kata Dadan kepada Total Banten, Jumat (30/1/2026).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







