Tekor Gede! Kabupaten Serang Bayar Rp 23 M Buat Buang Sampah, Padahal Pemasukan Cuma Rp 1,2 M

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan keterangan Kepada pers, Senin, (5/1) Foto: (Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Serang kembali menghadapi persoalan krusial terkait ketergantungan pengelolaan sampah pada daerah tetangga. Belum dimilikinya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS-A) mandiri memaksa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran jumbo untuk biaya retribusi kerja sama, meski realisasi pendapatan dari sektor tersebut masih sangat minim.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang mencapai Rp 23,17 miliar per tahun. Angka ini memicu sorotan tajam lantaran dinilai timpang dengan realisasi pendapatan retribusi sampah Kabupaten Serang yang hanya berkisar Rp 1,2 miliar per tahun.

Baca Juga :  Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan, persoalan sampah akan menjadi masalah sistemik yang tidak kunjung tuntas selama Kabupaten Serang tidak memiliki infrastruktur pembuangan akhir secara mandiri. Namun, dalam kondisi darurat saat ini, kerja sama antar-daerah menjadi pilihan yang tidak terelakkan.

“Kita belum memiliki TPS-A, sehingga opsinya adalah bekerja sama dengan kabupaten atau kota yang memiliki fasilitas tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan, baik dengan Kota Serang, Pandeglang, hingga Lebak, meskipun beberapa di antaranya tidak berlanjut,” ujar Bahrul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Aroma Lindi Picu Protes, Pemkot Serang Rem Mendadak Uji Coba Sampah Tangsel

Menurut Bahrul, keputusan pemerintah daerah untuk kembali menjalin kerja sama merupakan langkah pragmatis agar sampah tidak menumpuk di tingkat hulu. Tanpa adanya kesepakatan pembuangan, persoalan lingkungan di Kabupaten Serang dikhawatirkan akan terus berlarut-larut.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50