Tipu Warga Baduy, Pemuda di Lebak Diciduk Polisi

- Penulis

Jumat, 18 November 2022 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA (29) warga Lebak diamankan pihak kepolisian karena telah menipu warga Baduy. (Istimewa)

SA (29) warga Lebak diamankan pihak kepolisian karena telah menipu warga Baduy. (Istimewa)

Lebak- SA (29) warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian. Dia terlibat kasus penipuan terhadap warga baduy.

Kabarnya, SA berulang kali melakukan penipuan kepada masyarakat adat baduy. Modusnya yaitu dia berpura-pura meminjam duit.

15 November 2022, SA mencari mangsa warga baduy yang berkeliaran di Stasiun Rangkasbitung. Setelah berhasil menemukan, dia mendekati lalu mengajak berbincang. Adalah Sarman.

Baca Juga :  Indeks Reformasi Hukum Kab. Lebak 2022 Paling Baik di Banten

Mulanya dia mengaku sebagai seorang pemborong yang akan mencalonkan sebagai kepala desa. Tak sampai disitu, sebelum mengikuti kontestasi politik itu dia mengaku akan terlebih dahulu berziarah ke puun baduy.

Hal itu membuat korban semakin yakin lalu SA mengajak korban untuk meminum kopi di warung. Sesampainya disana dia berpura-pura pergi ke ATM untuk mengambil uang tunai.

Baca Juga :  Kronologi Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Terluka di Jakarta

Tak perlu waktu lama, SA kembali kepada Sarman dan memohon untuk meminjamkan uang terlebih dahulu guna membayar semen di sebuah toko material.

Untuk meyakinkan korban, SA lalu menunjukkan bukti transfer yang disebut dari temannya. Padahal, bukti tersebut dia ambil dari internet.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru