Tipu Warga Baduy, Pemuda di Lebak Diciduk Polisi

- Penulis

Jumat, 18 November 2022 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA (29) warga Lebak diamankan pihak kepolisian karena telah menipu warga Baduy. (Istimewa)

SA (29) warga Lebak diamankan pihak kepolisian karena telah menipu warga Baduy. (Istimewa)

“Pelaku ini mengaku tengah menunggu transferan dari temannya. Lalu dia menunjukkan menunjukkan bukti transfer yang diklaim dari temannya. Padahal itu dari internet,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat, 18 November 2022 malam.

Baca Juga :  PGMI Bakal Bermalam di Baduy: Tebar Bantuan Sekaligus Edukasi Budaya

“Karena percaya, korban memberikan uang. Total uang yang didapat pelaku sekitar Rp5 juta,”tambahnya.

Usai mendapatkan uang, lanjut Andi, SA beralasan akan membayar tagihan semen ke sebuah toko material.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan

“Pelaku akhirnya melarikan diri menggunakan kereta jurusan tanah abang,”kata jebolan Akpol 2015 ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru