Tujuh Pelaku Kerusuhan Proyek Lotte Chemical Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Tersangka

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten saat gelar kasus perusakan di PT Lotte. (Foto. Engkos Kosasih)

Polda Banten saat gelar kasus perusakan di PT Lotte. (Foto. Engkos Kosasih)

DAILY HITS – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus tujuh pelaku tindak pidana penghasutan, pengerusakan, dan ancaman kekerasan di kawasan proyek PT Lotte Chemical Indonesia, Kota Cilegon, Banten.

Ketujuh tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi diidentifikasi berinisial MA (30), MR (31), AJ, TA (49), FK (37), EH (50), dan MF (41). Para pelaku memiliki peran yang beragam dalam melancarkan aksinya.

Penangkapan ini bermula dari beredarnya video aksi unjuk rasa anarkis yang meresahkan masyarakat pada akhir Oktober 2024 lalu.

Baca Juga :  Kronologis Lengkap Suami Tega Bacok Istri di Lebak: Dari Kucing hingga Pernikahan Siri

Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan dalam rekaman video tersebut, tampak jelas adanya tindakan intimidasi terhadap karyawan proyek, aksi sweeping paksa, serta perusakan properti di lokasi proyek PT Lotte Chemical Indonesia, tepatnya di Site Office PT Daeah WP 1 dan WP 4.

“Setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tujuh tersangka yang terlibat aktif dalam aksi brutal tersebut,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan kepada awak media pada Senin (30/06/2025).

Baca Juga :  Polda Banten Sebar Hadiah untuk Petugas Pengamanan Nataru 2024: Saya Sangat Bangga!

Menurut Dian, pelaku ada yang berperan sebagai pelaku sweeping, orator yang membakar semangat massa, koordinator lapangan yang mengatur jalannya aksi, hingga penanggung jawab aksi yang merencanakan seluruh kegiatan.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan, bahwa para pelaku ini diketahui secara aktif menggerakkan massa untuk melakukan unjuk rasa.

Namun, aksi damai tersebut berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan, menimbulkan kerugian material dan juga menciptakan ketidaknyamanan serta ketakutan di lingkungan proyek.

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22