DAILY HITS – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus tujuh pelaku tindak pidana penghasutan, pengerusakan, dan ancaman kekerasan di kawasan proyek PT Lotte Chemical Indonesia, Kota Cilegon, Banten.
Ketujuh tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi diidentifikasi berinisial MA (30), MR (31), AJ, TA (49), FK (37), EH (50), dan MF (41). Para pelaku memiliki peran yang beragam dalam melancarkan aksinya.
Penangkapan ini bermula dari beredarnya video aksi unjuk rasa anarkis yang meresahkan masyarakat pada akhir Oktober 2024 lalu.
Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan dalam rekaman video tersebut, tampak jelas adanya tindakan intimidasi terhadap karyawan proyek, aksi sweeping paksa, serta perusakan properti di lokasi proyek PT Lotte Chemical Indonesia, tepatnya di Site Office PT Daeah WP 1 dan WP 4.
“Setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tujuh tersangka yang terlibat aktif dalam aksi brutal tersebut,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan kepada awak media pada Senin (30/06/2025).
Menurut Dian, pelaku ada yang berperan sebagai pelaku sweeping, orator yang membakar semangat massa, koordinator lapangan yang mengatur jalannya aksi, hingga penanggung jawab aksi yang merencanakan seluruh kegiatan.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, bahwa para pelaku ini diketahui secara aktif menggerakkan massa untuk melakukan unjuk rasa.
Namun, aksi damai tersebut berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan, menimbulkan kerugian material dan juga menciptakan ketidaknyamanan serta ketakutan di lingkungan proyek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







