Wali Kota Serang Susuri Kali Pecinan, Targetkan Kota Bebas Banjir

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota dan wakil walikota serang, Budi - Agis, meyusuri suangai pacinan sampai ke muara laut menggunakan Prahu karet di kawasan banten lama. Sabtu (10/1/2025). Foto: Dailyhits

Walikota dan wakil walikota serang, Budi - Agis, meyusuri suangai pacinan sampai ke muara laut menggunakan Prahu karet di kawasan banten lama. Sabtu (10/1/2025). Foto: Dailyhits

DAILYHITS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmennya dalam penanganan banjir dengan menyusuri langsung Kali Pecinan hingga ke muara laut di Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan aliran air berjalan lancar pascapengerukan atau normalisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, sekaligus memetakan langkah lanjutan dalam pengendalian banjir.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh menunggu hingga bencana terjadi. Menurutnya, langkah preventif harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur, Kota Serang wajib bebas dari banjir. Ini mungkin akan menjadi sejarah, karena kita mengembalikan fungsi kanal sebagaimana mestinya,” tegas Budi di lokasi, Sabtu, (10/1/2025).

Baca Juga :  Usulkan WPR ke Kementerian ESDM, Pemkab Lebak Mau Legalkan Aktivitas Tambang

Ia menyoroti keberadaan bangunan liar dan empang yang telah berdiri puluhan tahun di bantaran Kali Pecinan, yang dinilai menghambat fungsi alami kanal sebagai jalur aliran air.

Ia menginstruksikan jajaran kewilayahan agar segera mengambil langkah tegas dalam penertiban.

Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa Kali Pecinan memiliki nilai historis penting.

Berdasarkan peta cagar budaya, kanal tersebut telah berfungsi sebagai saluran vital sejak masa Kesultanan Banten.

“Kondisi existing saat ini tidak optimal akibat kepadatan penduduk. Kali yang semula memiliki lebar lebih dari 15 meter, di bagian hilir kini menyempit hingga hanya sekitar satu meter karena bangunan liar dan tumpukan sampah,” ungkap Nanang.

Baca Juga :  Melalui Pusat Oleh-Oleh, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Kembangkan Makanan Khas Daerah

Nanang menegaskan, normalisasi Kali Pecinan bukan semata-mata kebijakan pimpinan daerah, melainkan kebutuhan mendesak seluruh masyarakat Kota Serang agar terbebas dari ancaman banjir.

“Ini bukan hanya kehendak Wali Kota, tetapi kehendak seluruh warga Kota Serang. Semua OPD harus memahami peran dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Pemkot Serang juga mengingatkan bahwa penyebab utama banjir sebagian besar berasal dari aktivitas manusia, seperti membuang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di badan sungai.

Karena itu, Pemkot berharap adanya partisipasi dan kesadaran penuh dari masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan warga dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian banjir di Kota Serang.***

Berita Terkait

Rampok Rp170 Miliar Lewat Faktur Bodong, DJP Seret IDP ke Meja Hijau
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!
Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!
Tahun 2025, Ekonomi Banten Bergerak Rp74 Triliun dari Sektor Pertanahan
Bupati Serang Warning OPD: APBD 2026 Harus Tuntas untuk Rakyat, Lambat Siap Disanksi
202 Hektar Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen, DKPP Minta Bantuan Provinsi
Dindik Lebak Gembleng Pengawas Sekolah Baru
Komisi I Beri Catatan Penting usai Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Serang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:54

Rampok Rp170 Miliar Lewat Faktur Bodong, DJP Seret IDP ke Meja Hijau

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:36

Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:10

Tahun 2025, Ekonomi Banten Bergerak Rp74 Triliun dari Sektor Pertanahan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:49

Bupati Serang Warning OPD: APBD 2026 Harus Tuntas untuk Rakyat, Lambat Siap Disanksi

Berita Terbaru