Kedua yakni PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) terkait produk merek merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Ketiga, PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Dan terakhir PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).
Pemeriksaan pada Wilmar Group dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan dan pemeriksaan 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek
Sedangkan pemeriksaan pada FSTJ,
dilakukan setelah mengambil sembilan sampel dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Lalu pemeriksaan pada BPR setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sementara pemeriksaan pada Jafpa Group dilakukan usai mengambil tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari produsen-produsen beras tersebut terkait pemeriksaan Satgas Pangan itu.
Kendati demikian, belum diketahui keterangan apa saja yang berhasil digali penyelidikan dalam pemeriksaan terhadap empat produsen beras tersebut.***
Halaman : 1 2





