22 Raperda Masuk Propemperda, DPRD Lebak Segera Bahas

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Cigoong Utara saat menggelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak. (istimewa)

Warga Cigoong Utara saat menggelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak. (istimewa)

DAILYHITS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, akan segera membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Sebanyak 22 Raperda masuk dalam Propemperda 2026 sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lebak Nomor 177.1/Kep.29-DPRD/2025. Dari jumlah tersebut, 16 Raperda merupakan usulan kumulatif tertutup dan enam Raperda masuk kategori kumulatif terbuka.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebak, Delima Septia Suciyati, mengatakan dari 16 Raperda kumulatif tertutup, 10 di antaranya merupakan inisiatif DPRD.

“Dari 16 Raperda kumulatif tertutup, 10 merupakan usulan DPRD,” kata Delima, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Heboh Polling Misterius Calon Wali Kota di Pilkada Cilegon 2024, Sanuji Unggul Telak

Sepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah; Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas; Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga; Raperda Perubahan atas Perda tentang Desa; Raperda Guru; serta Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Kelompok Rentan.

Selain itu, terdapat Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Raperda Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum, serta Raperda Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan.

Sementara Raperda yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten Lebak antara lain Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Raperda Perubahan atas Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Raperda Penataan Wilayah Kecamatan, serta Raperda Pencabutan Tiga Perda.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Belajar Pengelolaan Geopark dan Desa Wisata ke Yogyakarta

Adapun enam Raperda kumulatif terbuka terdiri atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, Raperda APBD 2027, Raperda akibat pembatalan atau klarifikasi, Raperda yang harus ditetapkan akibat putusan Mahkamah Agung, serta Raperda sebagai akibat perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Delima menyebutkan, dalam waktu dekat DPRD Lebak berencana memulai pembahasan Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas serta Raperda Penyelenggaraan Madrasah. Namun, jadwal pembahasan masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Jadwal pembahasan dan pembentukan panitia khusus akan ditetapkan melalui Bamus DPRD,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Osep Mulyawan Karis Lantik Pengurus Inassoc Banten: Dorong Standarisasi dan Prestasi Airsoft Nasional
Pemkab Lebak Biayai Sekolah 100 Anak Keluarga Miskin Lewat Program Santri Rakyat
Menunggu yang Terlalu Lama: Peran DPRD Lebak di Balik Percepatan Hunian Tetap
Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Lima Pelajar Terjun ke Sungai
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Serang Siap Berubah Wajah: Kawasan Industri Baru dan Gedung 30 Lantai
Nelayan Serang Sirna di Laut, Terjatuh dari Kapal Saat Menjaring Ikan di Perairan Lontar
23 Panggung Isra Miraj dan Cerita Iip Makmur Bersama Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:44

22 Raperda Masuk Propemperda, DPRD Lebak Segera Bahas

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:03

Osep Mulyawan Karis Lantik Pengurus Inassoc Banten: Dorong Standarisasi dan Prestasi Airsoft Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:15

Pemkab Lebak Biayai Sekolah 100 Anak Keluarga Miskin Lewat Program Santri Rakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:25

Menunggu yang Terlalu Lama: Peran DPRD Lebak di Balik Percepatan Hunian Tetap

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:02

Jembatan Gantung di Lebak Ambruk, Lima Pelajar Terjun ke Sungai

Berita Terbaru

Warga Cigoong Utara saat menggelar RDP dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak. (istimewa)

Berita Terbaru

22 Raperda Masuk Propemperda, DPRD Lebak Segera Bahas

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:44