Saat ditanya mengenai laporan warga yang sebelumnya sudah masuk, Wawan hanya memberikan jawaban singkat.
“Kalau itu di tingkat kabid, nanti saya cek dulu,” ujarnya.
Terkait dugaan pembuangan limbah perusahaan, Wawan menyatakan bahwa tindakan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan.
“Nanti kalau sudah dicek oleh bidang PPKLH, rekomendasinya baru kita tindaklanjuti,” pungkasnya.***
Halaman : 1 2