DAILYHITS LEBAK– Sebuah foto amplop berisikan uang dan kartu nama caleg DPRD Lebak viral di media sosial pada H-1 pencoblosan Pemilu 2024. Kabar beredar itu merupakan aksi money politics atau serangan fajar.
Aksi itu dilakukan semata-mata untuk menarik perhatian masyarakat agar mau mencoblos. Dalam foto terlihat amplop berjejer berisikan uang Rp50 ribu dan kartu nama Caleg DPRD Kabupaten Lebak dari partai Golkar.
Ketua Masyarakat Anti Money Politik (MAMP) Lebak, Ikbal Sukmajaya mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi, khususnya di Dapil Zona 3 Kabupaten Lebak yang meliputi Kecamatan, Cimarga, Leuwidamar, Muncang, Sobang, Bojongmanik dan Cirinten.
Dia menceritakan pada 11 Februari 2024 di Kampung Cidikit Girang, RT 1/RW 1, Desa SinarJaya, Kecamatan Sobang Caleg DPRD Lebak berinisial
“Itu di Sobang jadi saudara AN diberikan mandat oleh Caleg DPRD Lebak Dapil 3 berinisial S untuk membagikan amplop. Nah amplop tersebut berisi uang sebesar Rp50 ribu dan kampanye berupa kartu nama,”kata Ikbal, Selasa, 13 Februari 2024.
Ikbal mengaku belum mengetahui jumlah pasti amplop yang dibagikan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan terdapat 6 kartu nama dengan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
“Kita lihat amplop tersebut memang sudah jelas diterangkan (Money Politics,-red) dengan nominal sebesar Rp50 ribu hasil dan barang buktinya pun jelas ada,”kata Ikbal.
Ikbal juga menyayangkan dengan adanya kejadian seperti ini, karena sudah pasti akan berdampak dan menimbulkan polemik kecemasan di lingkungan masyarakat, apalagi di daerah seperti kampung-kampung yang jarang tersisir oleh pengawas pemilu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







