Viral Foto Serangan Fajar Caleg Golkar Lebak, Uang Rp50 Ribu dan Kartu Nama

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan serangan fajar yang dilakukan salah satu caleg DPRD Lebak Partai Golkar. (Istimewa)

Dugaan serangan fajar yang dilakukan salah satu caleg DPRD Lebak Partai Golkar. (Istimewa)

“Sedikit yang memang beranggapan saya takut bermasalah ketika memang mendapatkan uang seperti itu. Untuk itu kami selaku masyarakat berinisiatif melaporkan kepada Panwascam setempat,” katanya.

Sementara Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan membenarkan telah adanya laporan dari warga ke Panwas Kecamatan Sobang.

“Berdasarkan informasi dari Panwas Kecamatan Sobang itu sudah ada laporan. Laporannya masih kita kaji juga,”kata Dwi.

Baca Juga :  Delapan Catatan DPRD Lebak untuk LKPJ Bupati Tahun 2022

Menurut dia, jika berdasarkan hasil kajian terbukti masuk dalam pelanggaran Pemilu. Bawaslu Lebak akan segera bertindak.

Dwi juga berharap peran serta aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan mencegah praktik tersebut.

“Kami harap masyarakat yang melihat atau mengetahui tolong segera laporkan ke kami. Pengawasan pemilu juga sangat membutuhkan peran serta masyarakat agar bersama-sama mewujudkan pemilu yang bersih tanpa politik uang,” jelas Dedi.

Baca Juga :  DPRD Bakal Kaji Rencana Pembuangan Sampah Tangsel ke Lebak

Dia mengimbau masyarakat tidak tergiur ikut dalam praktik tersebut. Aturan sanksi pidana dan denda terhadap para pelakunya diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Sanksi pidana bukan hanya kepada pelaksana, peserta atau tim kampanye. Di Pasal 523 ayat 1 itu disebutkan setiap orang, jadi kami imbau masyarakat menjauhi praktik tersebut,” kata Dwi. (Abd/Red)

Berita Terkait

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak
PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026
Dosen dan Mahasiswa Unpam Kampus Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana, Angkat Literasi Hukum dan Perlindungan Sosial
Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang
DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM
Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:11

Rachmat Setiadi: RSDP Terus Berbenah untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:07

Dapat Dukungan Kuat, Yasril Chaniago Didorong Maju di Konferkab PWI Lebak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:53

PKB Banten Beri Tali Asih kepada 200 Guru Ngaji pada Peringatan Hari Santri 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27

Hukum Masyarakat, Unpam Serang Gelar Pengabdian di Desa Kertasana Pandeglang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:23

DPRD Banten Tekankan Penyertaan Modal Rp163,5 Miliar ke PT Jamkrida Harus Berdampak ke UMKM

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:56