Barang Bukti Hasil Kejahatan 47 Perkara di Lebak Dimusnahkan, Apa Saja?

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lebak saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari 47 perkara di Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Kejari Lebak saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari 47 perkara di Kabupaten Lebak. (Istimewa)

DAILYHITS LEBAK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (27/6/2024).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Lebak dilakukan dengan beberapa cara baik diblender, bakar hingga dipotong menggunakan gurindam.

Baca Juga :  Waspada Modus Penipuan Baru! 'Kurir' Kirim Foto Paket Lalu Tiba-tiba Saldo Rekening Terkuras

Kasie Intelijen Kejari Lebak Puguh Raditya Aditama mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara mulai dari tindak pidana narkotika, pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perjudian, pertambangan mineral dan batu bara, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan dan kesehatan.

Baca Juga :  Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan

“Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 102,54 gram, narkotika jenis ganja seberat 16,21 gram, obat-obatan heximer dan lain-lain sebanyak 15.455 butir serta barang bukti lainnya,”kata Puguh.

Berita Terkait

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan
Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:43

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:52

Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Bupati Lebak resmi melantik Halson Nainggolan menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak. (DAILYHITS).

Advertorial

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Senin, 14 Sep 2026 - 12:51