DAILYHITS.ID – Sejumlah negara di dunia mengalami ancaman polusi plastik, termasuk Indonesia.
Masalah ini bahkan menjadi sorotan dalam putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan sampah plastik merupakan isu lingkungan hidup global yang saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan oleh pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan,” ujar Hanif Faisol, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 jika tidak ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 juta ton dan diperkirakan akan mencapai 23-27 juta ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang transnasional dan lintas batas negara, serta ancaman serius dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga mendorong disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







