Polusi Pelastik Jadi Ancam Global, Menteri Hanif Faisol: Karena Pola Konsumsi

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia mengalami ancaman polusi sampah

Indonesia mengalami ancaman polusi sampah

“Resolusi ini memberi mandat kepada Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di lingkungan laut, yang ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.

Sejak awal, lanjut Hanif, Indonesia aktif berkontribusi dalam perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip consensus dan inklusivitas dalam pengambilan Keputusan, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui kebutuhan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang rentan terhadap sampah plastik di laut yang lintas batas termasuk Indonesia dan memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular serta pembiayaan yang adil dan terprediksi bagi negara berkembang.

Baca Juga :  Desi Ferawati Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Siap Bawa Perubahan!

Selain itu, Indonesia juga menyoroti pentingnya pendekatan National Action Plans (NAPs) yang sesuai dengan kebutuhan nasional, penguatan tata kelola limbah plastik, dan implementasi konsumsi serta produksi berkelanjutan.

Indonesia juga mendorong terbentuknya mekanisme pembiayaan baru yang memadai, khususnya untuk mendukung negara-negara berkembang dan negara kepulauan. “Kami menekankan keseimbangan antara right to development dan right to clean, healthy, and sustainable environment,” ucap Hanif.

Baca Juga :  Kunjungi Wartawan Korban Pengeroyokan di Serang, Menteri LH Minta Polisi Tuntaskan Kasus Hingga ke Pucuk

Namun, negosiasi belum mencapai kesepakatan terkait beberapa pasal krusial, seperti pengaturan Primary Plastic Product and Chemicals, produksi plastik, serta mekanisme pembiayaan. Perbedaan pandangan antara negara maju dan berkembang menjadi tantangan besar. Resolusi final ditunda hingga sesi lanjutan INC-5.2 yang dijadwalkan pada 2025.

Indonesia berkomitmen menjadi bridge builder dalam perundingan ini dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional, seperti perlindungan wilayah negara kepulauan dari dampak polusi plastik lintas batas.

“Kami akan terus mengedepankan prinsip inklusivitas dan semangat multilateralisme untuk mencapai solusi global,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit
Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM
Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak
Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis
Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan
Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan, PWI Serang Raya Geruduk Pemkab Desak Tegakan Kebebasan Pers
Desa Tanjung Burung Terendam: Kisah Ratusan Keluarga dalam Pelukan Cisadane yang Meluap
Ditinggal Kerja ke Arab, Bocah 9 Tahun Diperkosa Pacar Ibunya 

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:13

Gunung Kaupas di Padarincang Longsor, Warga Panik Lari Terbirit-birit

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:20

Ratusan Pelajar SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah: Sepi – Tak Ada KBM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Heboh Banyak Truk Sampah Pemkab Serang Buang Sampah di Lebak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:42

Gawat! Puluhan SPPG di Lebak Belum Punya Sertifikat Higenis

Selasa, 30 September 2025 - 17:38

Biang Kerok Limbah Radioaktif di Cikande Terungkap, KLH Gugat Dua Perusahaan

Berita Terbaru

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11