DAILY HITS – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Banten, bersama jajaran manajemen Bank Banten, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Pusat Bank Jatim, di Surabaya, Jumat (20/6/2025) lalu.
Kunjungan ini, merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten dalam penguatan Permodalan Bank Banten, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, tentang Konsolidasi Bank Umum (KBU).
Selain itu, turut mendorong penguatan perbankan daerah melalui skema Konsolidasi Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sekaligus Kordinator Pansus III Budi Prajogo, bersama Ketua Pansus III DPRD Provinsi Banten Iwan Rahayu.
Keduanya didampingi oleh para anggota Pansus III, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dari pihak Bank Banten, hadir Direktur Operasional Rodi Judo Dahono beserta jajaran. Rombongan disambut dan diterima langsung oleh Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman menyampaikan bahwa Bank Jatim sangat terbuka dan siap menjalin kemitraan strategis melalui skema KUB dengan Bank Banten.
“Bank Jatim menyambut positif langkah ini. Kami mendukung kelanjutan proses KUB bersama Bank Banten. Saat ini tinggal beberapa langkah teknis untuk menuju finalisasi, dan kami berharap prosesnya bisa berjalan lancar sesuai harapan semua pihak,” ujar Arif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







