Geger! Akun Instagram DPRD Kota Serang Disusupi Konten Judi Online, Sekwan Minta Maaf

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt sekwan kota serang, Triningsih, saat memberikan keterangan kepada pers, Senin (15/9).

Plt sekwan kota serang, Triningsih, saat memberikan keterangan kepada pers, Senin (15/9).

DAILYHITS.ID – Akun resmi Instagram DPRD Kota Serang, @dprdkotaserang, tiba-tiba menayangkan promosi judi online pada Minggu, 14 September 2025.

Peretasan ini sontak menimbulkan kegaduhan di jagat maya dan membuat citra lembaga wakil rakyat tersebut tercoreng.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, Tri Ningsih, mengonfirmasi adanya peretasan akun tersebut.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Serang dan Indonesia atas insiden memalukan ini.

“Kami memastikan akun resmi DPRD telah diretas pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan ini,” kata Tri dalam keterangan Tertulis kepada wartawan, Senin, (15/9/2025).

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-64, Kota Serang Meriahkan Festival Kreativitas Pemuda

Tri mengaku mendapat informasi peretasan sekitar Hari senin 15 september 2025, pukul 05.00 WIB, setelah dirinya dikabari Ketua DPRD.

“Saya dapat info jam lima pagi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah penanganan langsung dilakukan, mulai dari mengganti kata sandi hingga menambahkan sistem keamanan berlapis seperti autentikasi wajah dan verifikasi email.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kota Serang Dorong ASN Kuasai UU 20/2023, Fokus Perkuat Kompetensi dan Integritas

“Hal ini juga akan kami sampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak berwenang lainnya,” tambah Tri.

Sekretariat DPRD Kota Serang mengimbau masyarakat agar hanya merujuk pada kanal resmi DPRD dan tidak mudah percaya pada akun atau tautan mencurigakan.

“Warga juga diminta segera melaporkan bila menemukan aktivitas digital yang melanggar hukum dengan menggunakan nama DPRD,” tutupnya.***

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:51

Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51

Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Berita Terbaru

Kepala Bidang Tani PKS Banten Iip Makmur didampingi ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas saat menyerahkan bantuan bibit buah-buahan kepada kader. (Istimewa)

Berita Terbaru

HUT Ke – 24, PKS Banten Luncurkan Program Lumbung Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:48