DAILYHITS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak berhasil membongkar bisnis prostitusi di Bumi Multatuli, Sabtu (20/9/2025). Satu mucikari berhasil diamankan.
Dia adalah RAK alias Cibe. Gadis berusia 18 tahun itu diciduk saat menemani seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SB melayani pria hidung belang di sebuah hotel di bilangan Rangkasbitung.
Peristiwa ini terbongkar setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dan melakukan penggerebekan di hotel yang tak jauh dari Stasiun Rangkasbitung.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Limbong mengatakan di lokasi kejadian petugas berhasil mendapati RAK bersama rekannya tengah duduk di depan kamar. “RAK bersama rekannya ini nunggu didepan, sedangkan di dalam ada pria hidung belang bersama SB,”kata Limbong, Sabtu (20/9/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya





