DPRD Banten: 25 Tahun Banten, Saatnya Pembenahan Menuju Provinsi Maju

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAILYHIYS.ID – Sekretaris Komisi I Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten, H Umar bin Barmawi, menegaskan momentum 25 tahun berdirinya Provinsi Banten harus menjadi refleksi besar untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor.

Banten, yang resmi menjadi provinsi ke-30 pada 17 Oktober 2000 dan diresmikan HUT setiap 4 Oktober oleh Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kini memasuki masa perak.

Menurut Umar, kepemimpinan Gubernur Andra Soni bersama Wakil Gubernur Dimyati harus mewujudkan visi “Banten Maju, Adil, Merata, dan Bebas Korupsi”.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banten Rela Potong Gaji Bantu Korban Kebakaran di Tangerang

Ia menekankan, ada 10 sektor penting yang harus segera dibenahi.

Pertama, pengalihan aset dari Jawa Barat ke Banten. Umar menegaskan percepatan pengelolaan aset berupa situ, gedung, dan lahan harus dituntaskan demi optimalisasi pembangunan.

Kedua, peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak tanpa membebani masyarakat kecil. Tanah kosong yang kini telah menjadi bangunan perlu didata ulang untuk menambah pemasukan.

Ketiga, di bidang pendidikan. Meski anggaran pendidikan lebih dari 30 persen, persoalan kurikulum dan PPDB terus berulang. Umar menekankan perlunya pemerataan kualitas sekolah negeri dan swasta, perbaikan sarana-prasarana, peningkatan SDM guru, seleksi ketat kepala sekolah, serta percepatan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong. Akses jalan menuju sekolah juga harus dipermudah.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Banten Godok Raperda Jamsos & Pekerja Non Formal

Keempat, sektor kesehatan. Umar menyoroti kurangnya tenaga medis, keterbatasan dokter jaga, serta kendala BPJS nonaktif bagi masyarakat terdampak PHK. Puskesmas harus ditingkatkan menjadi layanan rawat inap agar lebih dekat dengan masyarakat.

Berita Terkait

Komisi V DPRD Banten Buka Ruang Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini
Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional
Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44

Komisi V DPRD Banten Buka Ruang Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:59

Rencana Kerja Tahun 2027 Dikunci, DPRD Banten Bakal Lakukan Hal Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:39

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Berita Terbaru