Kelima, bidang ketenagakerjaan. Pemprov Banten diminta membangun balai latihan kerja sesuai kebutuhan industri dan menindak perusahaan yang terindikasi melakukan pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kerja.
Keenam, pemberdayaan UMKM. Umar menekankan pentingnya pembinaan UMKM desa dan mengoptimalkan dana CSR perusahaan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil di Banten.
Ketujuh, terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK yang masih memberi rapor merah. Pemprov Banten harus memperkuat Biro Organisasi, Bappeda, dan Inspektorat agar hasil survei ke depan membaik sejalan dengan visi Banten bebas korupsi.
Kedelapan, optimalisasi Bapenda sebagai ujung tombak pendapatan. Umar menekankan perlunya digitalisasi sistem pajak, terobosan signifikan, hingga judicial review terkait opsi pajak untuk memperbaiki postur APBD Banten.
Kesembilan, Banten sebagai kota santri. Pemerintah provinsi diminta serius memfasilitasi pondok pesantren, mengaktivasi Perda Pesantren, serta segera menerbitkan Pergub sebagai payung hukum. Selain itu, Umar mendorong tokoh Banten seperti Brigjen KH Syam’un dan Syekh Nawawi Al-Bantani diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Kesepuluh, menjaga kondusivitas daerah. Umar menilai stabilitas Banten akan membuka peluang investasi sekaligus memperkuat pembangunan dengan dukungan semua elemen masyarakat.
Menurut bawmawi, Kondusivitas daerah dinilai menjadi modal penting untuk menarik investor. Dukungan masyarakat dan stabilitas sosial menjadi syarat agar pembangunan berjalan tanpa mencederai kepentingan rakyat.
“Selamat hari jadi Banten ke-25. Terpuji negeri Banten kota pusaka, bukti abadi peninggalan masa silam. Hidup rukun damai, rakyat penuh takwa, abdikan dirinya demi negara,” ujar Umar.***
Halaman : 1 2







