Dishub Kabupaten Serang Fokus Awasi Pelabuhan Lokal, Dorong Pembangunan Pelabuhan Lontar

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

Kasi kepelabuhan Dinas Bersama Staf Perhubungan Kabupaten Serang, (Dok)

DAILYHITS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebut kewenangan pemerintah daerah di sektor pelayaran masih terbatas pada pengawasan pelabuhan pengumpan lokal dan wilayah perairan tertentu di Teluk Banten.

Meski demikian, Dishub terus mendorong pengembangan konektivitas antarpulau melalui rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Kepala Seksi Kepelabuhanan Dishub Kabupaten Serang, Ades, mengatakan kewenangan pelayaran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

Ia menjelaskan, secara hierarki kepelabuhanan dibagi menjadi tiga kategori, yakni pelabuhan utama, pelabuhan pengumpul, dan pelabuhan pengumpan.

Baca Juga :  Press Retreat 2026, Kopi Nalar; Jadi Ruang Jurnalis Menjaga Nurani dan Nalar

Pelabuhan utama serta pelabuhan pengumpul menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pelabuhan pengumpan terbagi antara kewenangan provinsi dan kabupaten.

“Untuk Kabupaten Serang, kewenangan kami hanya di pelabuhan pengumpan lokal,” kata Ades, Jumat (8/5/2026).

Menurut ades , terdapat tiga titik pelabuhan pengumpan lokal yang menjadi fokus pengawasan Dishub Kabupaten Serang, yakni Pelabuhan Grenyang, Pelabuhan Pulau Panjang, dan Pelabuhan Pulau Tunda.

Pelabuhan Grenyang melayani akses transportasi laut menuju Pulau Panjang, sedangkan Pelabuhan Pulau Tunda melayani rute menuju Pulau Panjang dan Karanghantu.

Baca Juga :  Dear Nakes Lebak, Kalian Daftar PPPK? Yuk Dicatat Jadwal Pelaksanaan CAT-nya!

Dishub Kabupaten Serang, lanjut Ades, juga tengah melakukan sinkronisasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait rencana pembangunan Pelabuhan Lontar.

Pelabuhan tersebut direncanakan menjadi titik konektivitas baru yang menghubungkan wilayah Lontar dengan Grenyang, Pulau Tunda, hingga kawasan Mauk di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa direncanakan di situ, karena kebutuhan masyarakat juga. Jaraknya lebih dekat dibandingkan dari Pulau Tunda ke Karanghantu,” ujarnya.

Berita Terkait

Ucapan Milad Dailyhits “Dari Kreasi Jadi Inspirasi”
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak
Ada Diskon! Pemkab Lebak Ajak Warga Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
FGD Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Perkuat Ekosistem Elektronifikasi
Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia
Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81
Bapenda Lebak Percepat Digitalisasi Daerah, Empat Program Dilaunching
Ucapan Selamat Serah Terima Jabatan Kapolres Lebak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Kamis, 10 September 2026 - 12:08

Ada Diskon! Pemkab Lebak Ajak Warga Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 10 September 2026 - 09:47

FGD Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Perkuat Ekosistem Elektronifikasi

Rabu, 2 September 2026 - 11:45

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:41

Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03