Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, memberikan Keteranga kepada Pers, Foto: Dailyhits

DAILYHITS.ID – Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah tidak dapat dilihat dari sudut pandang untung dan rugi.

Pada tanggal 30 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengatasi krisis sampah melalui pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan DLH Kota Serang, dengan kuota pembuangan 200 ton sampah per hari selama dua tahun.

Diketahui nilai retribusi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Serang yang mencapai Rp 23,17 miliar per tahun namun timpang dengan realisasi pendapatan retribusi sampah daerah yang hanya sekitar Rp 1,2 miliar per tahun.

Baca Juga :  Budi Santoso Dilantik Jadi Ketua IOF Lebak: Harus Membersamai Masyarakat

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, Menyampaikan, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga pembiayaannya disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema subsidi silang.

“Dalam konteks penanganan sampah, kita tidak bicara untung rugi. Target utama kita adalah Kabupaten Serang bersih dari sampah,” tegas Najib kepada wartawan, Senin kemair (12/1/2025).

Ia menjelaskan, retribusi yang dibayarkan masyarakat pada dasarnya tidak pernah cukup untuk menutup seluruh biaya operasional pelayanan publik.

“Di mana-mana, retribusi tidak mungkin menutupi biaya pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Berharap Warga Bantu Sukseskan Migrasi TV Analog ke Digital

Najib mencontohkan skema serupa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan.

Menurutnya, retribusi layanan rumah sakit tidak akan cukup hanya untuk membayar gaji tenaga medis.

“Kalau hanya mengandalkan retribusi BLUD untuk menggaji dokter, jelas tidak cukup. Gajinya disubsidi dari APBD. Itu konsep pelayanan,” kata Najib.

Menjawab pertanyaan soal sumber dana untuk membayar retribusi kerja sama pengelolaan sampah, Najib menegaskan bahwa dananya berasal dari APBD yang dihimpun melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Iya dari APBD. Tapi jangan dilihat item per item, Kita bicara secara keseluruhan. Ada subsidi silang,” jelasnya.

Berita Terkait

Rampok Rp170 Miliar Lewat Faktur Bodong, DJP Seret IDP ke Meja Hijau
Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!
Tahun 2025, Ekonomi Banten Bergerak Rp74 Triliun dari Sektor Pertanahan
Bupati Serang Warning OPD: APBD 2026 Harus Tuntas untuk Rakyat, Lambat Siap Disanksi
202 Hektar Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen, DKPP Minta Bantuan Provinsi
Dindik Lebak Gembleng Pengawas Sekolah Baru
Komisi I Beri Catatan Penting usai Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Serang
Cuaca Ekstrem, BPBD Kabupaten Serang Disiagakan di Titik Rawan Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:54

Rampok Rp170 Miliar Lewat Faktur Bodong, DJP Seret IDP ke Meja Hijau

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:17

Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:36

Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:10

Tahun 2025, Ekonomi Banten Bergerak Rp74 Triliun dari Sektor Pertanahan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:49

Bupati Serang Warning OPD: APBD 2026 Harus Tuntas untuk Rakyat, Lambat Siap Disanksi

Berita Terbaru