Anggota DPRD Banten: Pesantren Pilar Ekonomi Umat, Bukan Sekadar Pusat Ilmu Agama

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia mencontohkan potensi penanaman pohon alpukat yang per batangnya dapat menghasilkan 10 hingga 20 kilogram, sebuah potensi ekonomi yang signifikan jika dikelola secara profesional.

H. Iip Makmur juga menyoroti pentingnya keberlanjutan regulasi yang mendukung kemandirian pesantren.

Ia berharap, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pondok Pesantren yang telah disahkan, dapat segera diikuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Banten Godok Raperda Jamsos & Pekerja Non Formal

“Semua pesantren punya potensi. Maka kalau Perda Nomor 1 Tahun 2022 sudah ada Pergubnya, maka pesantren bisa meng-upgrade potensinya untuk membiayai secara mandiri,” katanya.

Lebih lanjut, H. Iip Makmur menekankan bahwa DPRD Provinsi Banten, khususnya Fraksi PKS, secara konsisten mendorong lahirnya kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada penguatan kelembagaan dan ekonomi pesantren.

Baca Juga :  Program Baru, PKS Lebak Bawa Warga Tak Mampu Borong Baju Lebaran

Salah satu langkah strategis yang telah diinisiasi adalah program kemitraan intensif antara pesantren dengan dinas-dinas teknis terkait, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kita ingin pesantren tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga tangguh secara sosial dan ekonomi,” pungkas H. Iip Makmur.***

Berita Terkait

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional
Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI
HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten
Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten
DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  
Ketua DPRD Banten Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik
Warga Carenang Curhat Soal Sampah dan Sawah Tercemar di Reses DPRD Banten  
Reses DPRD Banten, Umar Barmawi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Sukamaju  

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:39

Suara Driver Online Didengar DPRD Banten, Ketua Fahmi Hakim Dorong Regulasi Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:08

Serap Aspirasi di Jeruk Tipis, Umar Bin Barmawi Prioritaskan Lansia dan BPJS PBI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:42

HGN 2025: Imron Rosadi Tegaskan Peran Guru Madrasah dalam Bangun Karakter Generasi Banten

Jumat, 21 November 2025 - 15:10

Pimpin Rapat Paripurna Raperda APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Yudi; Semoga Positif untuk Banten

Selasa, 18 November 2025 - 19:49

DPRD Banten Setujui KUA-PPAS 2026, Program Unggulan Andra–Dimyati Dapat Lampu Hijau  

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35