Lebih jauh Orok menjelaskan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan Pasar Rangkasbitung tak perlu lagi membayar kepada petugas di dalam area. “Sekali lagi saya tegaskan bayar parkir itu hanya di pintu gate, kalau di dalam ngga perlu dikasih, bayar itu ketika sudah belanja, mau keluar ke gate (Sukasari-red) itu baru bayar sesuai dengan tarif yang berlaku,”pungkasnya.
Sementara Zaenal pihak pengelola Parkir Pasar Rangkasbitung mengatakan pemasangan gate parkir merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
Dia juga memastikan bahwa masyarakat yang melintas ke kawasan Empang tidak akan dikenakan biaya. “Kalau keluar Empang itu gratis selama hanya melintas ya atau di bawah 5 menit,”kata Zaenal.
Menurut Zaenal, tarif parkir yang dikenakan sudah sesuai ketetapan pemerintah. Disitu juga tercover asuransi bagi para pengguna. “Kendaraan yang dititip itu atau menggunakan jasa parkir itu ada asuransinya, jadi kalau kendaraan ada kehilangan di area pasar itu perusahaan pasti tanggungjawab selama tiketnya ada, jadi tarif yang dibayar oleh pengguna itu sudah termasuk asuransi,”ucapnya.
Kata Zaenal, pemasangan gate parkir ini juga merupakan upaya peningkatan keamanan bagi para pengendara yang menggunakan jasa parkir di area Pasar Rangkasbitung.
“Setiap kendaraan yang masuk pakai tiket itu terdata dan terekam dalam karena CCTV, tiket atau karcis sebagai bukti bahwa yang dibawa keluar itu kendaraan pribadi milik pengunjung bukan kendaraan orang lain,”tandasnya.
Zaenal juga menyarankan agar masyarakat tidak membayar double kepada para petugas parkir di area pasar Rangkasbitung. “Bayar cuma satu kali di pintu keluar gate saja, kalau di dalam ada ngga usah dibayar karena hanya sekali bayar ko,”ucapnya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2










