Menurut Yudi, peningkatan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya konkret untuk menghadirkan pemerintahan yang pro-rakyat dan nyata.
Dalam rapat yang sama, dibahas pulaRancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Banten mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Plh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 40,1 persen dari 5,63 juta tenaga kerja di Banten yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Banten, khususnya Komisi V, atas inisiatif dan perhatian besar terhadap perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama kelompok informal. Saat ini masih terdapat ketimpangan cakupan kepesertaan ketenagakerjaan di Provinsi Banten,” ungkap Deden.
Langkah ini menegaskan komitmen kolektif untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif dan responsif.
Diharapkan, momentum ini tidak hanya berujung pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga penguatan kesadaran kolektif dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Banten.
Halaman : 1 2







