DAILYHITS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten telah memberikan restu terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun Rancangan APBD (RAPBD) definitif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Eko Susilo, S.E, memastikan bahwa struktur APBD Provinsi Banten Tahun 2026 diarahkan sepenuhnya untuk mengimplementasikan realisasi visi dan misi Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
Program-program unggulan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama.
“Dalam visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah jelas banyak program yang memang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, ya kita dukung itu,” kata Eko, Selasa (18/11/2025)
Beberapa program andalan yang dipastikan mendapat dukungan anggaran besar meliputi:
– Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra):
Fokus pada pembangunan dan peningkatan akses jalan di tingkat desa.
– Jalan Usaha Tani:
Mendukung sektor pertanian dengan membangun infrastruktur jalan yang mempermudah mobilitas hasil panen.
– Program Sekolah Gratis:
Komitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK swasta, memastikan tidak ada lagi kendala biaya untuk sekolah.
“Kita pastikan program membangun jalan desa melalui program Bang Andra, serta menggratiskan sekolah SMA dan SMK swasta, didukung penuh penganggarannya,” tambah Eko
Meskipun mendukung penuh, DPRD Banten tidak akan melepas fungsi pengawasannya. Eko Susilo menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan program-program tersebut terealisasi secara maksimal dan akuntabel.
Dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi landasan penyusunan RAPBD, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum disahkan menjadi APBD definitif.
“Pengawasan dalam kapasitas untuk memastikan realisasi program tidak asal-asalan. Karena sejatinya APBD ini untuk rakyat,” katanya.
Program yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, menurut Eko, harus mencapai visi besar Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.
“Melalui program ini, Banten maju, adil merata, dan tentunya tidak di korupsi,” tutup Eko Susilo.
Persetujuan KUA-PPAS APBD Provinsi Banten 2026 ini dijadwalkan akan segera ditandatangani melalui sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam waktu dekat. (ADV)










