DPRD Lebak Diminta Profesional soal Sengketa Lahan PT MII dengan Warga

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT. MII, Jimy Siregar mengatakan PT. MII telah taat aturan memiliki izin dan rutin bayar pajak. Warga yang mengaku memiliki hak bisa berkomunikasi dengan membawa dokumen pendukung. (Istimewa)

Kuasa Hukum PT. MII, Jimy Siregar mengatakan PT. MII telah taat aturan memiliki izin dan rutin bayar pajak. Warga yang mengaku memiliki hak bisa berkomunikasi dengan membawa dokumen pendukung. (Istimewa)

Sementara Kuasa Hukum PT MII, Jimi Siregar mengatakan tema pembahasan pada RDP ini telah berulang kali dibahas. Sebelumnya pihak perusahaan juga telah melakukan pembahasan serupa di tingkat kecamatan.

“Ini hanya mengulang – mengulang pertemuan yang sebelumnya. Di kecamatan juga sama pembahasannya. Jadi intinya di kecamatan kami meminta data masyarakat yang merasa punya hak. Setelah kami verifikasi, kami ragu karena dokumen pendukungnya,”kata Jimi.

Dalam pertemuan itu juga menurut Jimi telah disepakati jika warga merasa keberatan bisa menempuh jalur hukum agar ada kejelasan segala sesuatunya.

Baca Juga :  KORPRI Lebak dan PERADI Rangkasbitung MoU soal Pemberian dan Konsultasi Hukum ASN

“PT MII tidak akan dzholim, bawa ke kami dokumen pendukungnya, kita verifikasi kalau memang meyakinkan pasti kita berikan. Ada beberapa warga sekitar yang kita berikan dan kebanyakan yang saat ini tidak melayangkan permohonan penggarapan,”tandasnya.

“Dan di kecamatan itu sudah disepakati kalau tidak ada kejelasan saja boleh dibawa ke ranah hukum,”sambungnya.

Baca Juga :  Bantu Tekan Angka Stunting, Ketua Peradi Rangkasbitung Diganjar Penghargaan

Jimi juga meminta agar DPRD berada di tengah-tengah atau profesional. Pasalnya, perusahaan juga memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami berharap DPRD berdiri di tengah karena kami juga masyarakat perlu dilindungi. Cari yang benar by data, by fakta di lapangan. Kami siap dikroscek. Karena sebagian besar masyarakat yang mengaku-ngaku penggarap, tinggalnya jauh dari lokasi tanah PT.MII dan berbeda desa “katanya. (Abd/Red)

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:35

Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54