DPRD Lebak Diminta Profesional soal Sengketa Lahan PT MII dengan Warga

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT. MII, Jimy Siregar mengatakan PT. MII telah taat aturan memiliki izin dan rutin bayar pajak. Warga yang mengaku memiliki hak bisa berkomunikasi dengan membawa dokumen pendukung. (Istimewa)

Kuasa Hukum PT. MII, Jimy Siregar mengatakan PT. MII telah taat aturan memiliki izin dan rutin bayar pajak. Warga yang mengaku memiliki hak bisa berkomunikasi dengan membawa dokumen pendukung. (Istimewa)

Sementara Kuasa Hukum PT MII, Jimi Siregar mengatakan tema pembahasan pada RDP ini telah berulang kali dibahas. Sebelumnya pihak perusahaan juga telah melakukan pembahasan serupa di tingkat kecamatan.

“Ini hanya mengulang – mengulang pertemuan yang sebelumnya. Di kecamatan juga sama pembahasannya. Jadi intinya di kecamatan kami meminta data masyarakat yang merasa punya hak. Setelah kami verifikasi, kami ragu karena dokumen pendukungnya,”kata Jimi.

Dalam pertemuan itu juga menurut Jimi telah disepakati jika warga merasa keberatan bisa menempuh jalur hukum agar ada kejelasan segala sesuatunya.

Baca Juga :  Bantu Tekan Angka Stunting, Ketua Peradi Rangkasbitung Diganjar Penghargaan

“PT MII tidak akan dzholim, bawa ke kami dokumen pendukungnya, kita verifikasi kalau memang meyakinkan pasti kita berikan. Ada beberapa warga sekitar yang kita berikan dan kebanyakan yang saat ini tidak melayangkan permohonan penggarapan,”tandasnya.

“Dan di kecamatan itu sudah disepakati kalau tidak ada kejelasan saja boleh dibawa ke ranah hukum,”sambungnya.

Baca Juga :  Arung Jeram dan Atletik Tambah Perolehan Medali Emas Kab. Lebak, Totalnya Sudah 14

Jimi juga meminta agar DPRD berada di tengah-tengah atau profesional. Pasalnya, perusahaan juga memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami berharap DPRD berdiri di tengah karena kami juga masyarakat perlu dilindungi. Cari yang benar by data, by fakta di lapangan. Kami siap dikroscek. Karena sebagian besar masyarakat yang mengaku-ngaku penggarap, tinggalnya jauh dari lokasi tanah PT.MII dan berbeda desa “katanya. (Abd/Red)

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03