Dari hasil pemeriksaan, petugas juga mendapati adanya senjata api rakitan beserta enam butir peluru tajam kaliber 6 mm di dalam tas AY. Senjata itu diakui olehnya berasal dari seorang pria berinisial J asal Lampung Timur.
“Sebelum Sdr J meninggal akibat dipukuli warga saat melancarkan aksinya (pencurian bermotor) di daerah Lampung Timur, alm menggadaikan satu pucuk senjata api rakitan miliknya ke Sdr AY dengan harga Rp 3 juta,” ujar Gusti.
Pembayaran dilakukan secara transfer sebesar Rp 1,8 juta dan tunai Rp 1,2 juta. Senjata itu rencananya akan digunakan AY untuk “pegangan pribadi dan untuk jaga diri,” ucapnya. ***
Halaman : 1 2







