“Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Serang Rochyan Aglan mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang mendukung program ketahanan pangan ini. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendampingan agar pembesaran ikan lele dan nila ini berhasil baik.
“Kami mendukung program ketahanan pangan ini. Karena ini berkaitan dengan cara pemberian pada jumlah takaran pakan serta penyortiran, dari penyuluh perikanan nantinya akan melakukan pendampingan secara berkala,” kata Rochyan Aglan.
Lebih lanjut Rochyan menjelaskan untuk pembesaran ikan nila membutuhkan waktu 3,5 bulan untuk bisa dikonsumsi. Sedangkan untuk ikan lele setidaknya 3 bulan sudah bisa dipanen.
“Untuk pembesaran dua jenis ikan ini membutuhkan waktu paling tidak 3 bulan. Insha Allah pada februari nanti, ikan-ikan sudah bisa dipanen dan dikonsumsi,” jelasnya.
Halaman : 1 2