“Jadi semua dapur akan memproses dari mulai hari ini sampai seterusnya. Jadi ada beberapa sertifikat yang memang harus diurus wajib sifatnya harus dimiliki oleh SPPG itu mulai dari SHS kemudian juga food handler atau penjaga makanan itu sampai sertifikasi halal,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa proses izin tersebut akan menjadi perhatian dan pengawasan dari Korwil SPPG BGN Lebak agar semua dapur memiliki SLHS.
“Insyaallah dari mulai hari ini dan seterusnya itu menjadi perhatian kami dari masing-masing SPPG untuk melengkapi persyaratan itu,” pungkasnya. ***
Halaman : 1 2







