Gubernur Banten Andra Soni Serahkan Buku Tabungan Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Setiap kita memulai sesuatu, kita punya keyakinan bahwa standar yang disyaratkan pemerintah sudah terpenuhi. Kalau dilihat dari gedungnya sangat layak, pengalaman pengelolaan sekolahnya juga mendukung. Sekolah-sekolah swasta ini sangat layak untuk melaksanakan Program Sekolah Gratis,” jelasnya.

Andra Soni juga menegaskan bahwa sekolah yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) tidak boleh lagi membebankan biaya kepada siswa dalam bentuk apapun sesuai dengan yang disepakati sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada konsekuensi hukum.

Baca Juga :  Dirgahayu Provinsi Banten ke 25

“Itu jelas melanggar MoU, melanggar hukum, dan bisa ditindak secara hukum,” tegasnya.

Kepada seluruh siswa, Andra Soni menyampaikan terima kasih karena telah memilih sekolah yang menjalankan Program Sekolah Gratis, dan meminta mereka untuk belajar secara maksimal.

“Saya punya keyakinan bahwa anak-anak Banten punya masa depan cerah jika belajar dengan benar. Hari ini kalian tidak perlu lagi khawatir diingatkan soal bayaran oleh sekolah. Biarlah itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten. Tugas kalian adalah belajar sebaik-baiknya,” pesannya.

Baca Juga :  Usia 25 Tahun, Ini Sederet Kemajuan Provinsi Banten

Sementara itu, Pembina Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) Ciputat Alinudin Al Murtala, menyampaikan apresiasi dan kelegaan atas keberjalanan program ini.

“Kami sangat lega, ke depan kami tidak lagi menahan ijazah siswa karena biaya. Tidak ada lagi anak Banten yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Kepada seluruh sekolah swasta di Banten, jangan khawatir, Pak Gubernur sudah merancang skema anggaran yang matang. Kami siap bekerja sama dengan para guru dan orang tua untuk kelancaran program ini,” ucapnya. (Adv-Dindikbud)

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Berita Terbaru