Hati-hati Obat Sirup Mengandung EG dan DEG di Atas Ambang Batas Masih Ditemukan di Lebak

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI obat yang berada di apotek Lebak. Tiga jenis obat berdasarkan rilis BPOM dan Kemenkes dilarang beredar karena mengandung EG dan DEG di atas ambang batas. (Istimewa)

FOTO ILUSTRASI obat yang berada di apotek Lebak. Tiga jenis obat berdasarkan rilis BPOM dan Kemenkes dilarang beredar karena mengandung EG dan DEG di atas ambang batas. (Istimewa)

Berdasarkan rilis dari BPOM juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ada tiga jenis obat yang dilarang beredar karena diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas yang disebut-sebut menjadi penyebab ratusan anak mengalami gagal ginjal akut.

Baca Juga :  Iti Jayabaya Ingin Balik ke Senayan usai Jabatan Bupati Habis: Doakan Saya!

Adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup produksi Universal Pharmaceutical Industries ini dilarang untuk diperjual belikan ke masyarakat.

“Sesuai dengan edaran dari BPOM dan Kemenkes, obat-obat itu tidak boleh untuk dikonsumsi,”kata dia.

Baca Juga :  Aturan Baru Kemenag: Bersiul, Merayu hingga Menatap Termasuk Kekerasan Seksual

“Kita meminta kepada pihak rumah sakit, apotek, puskesmas, juga pelayanan kesehatan lainnya untuk tidak dulu mendistribusi atau menjualbelikan obat jenis sirup hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah,”tambahnya.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50