Berdasarkan rilis dari BPOM juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ada tiga jenis obat yang dilarang beredar karena diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas yang disebut-sebut menjadi penyebab ratusan anak mengalami gagal ginjal akut.
Adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup produksi Universal Pharmaceutical Industries ini dilarang untuk diperjual belikan ke masyarakat.
“Sesuai dengan edaran dari BPOM dan Kemenkes, obat-obat itu tidak boleh untuk dikonsumsi,”kata dia.
“Kita meminta kepada pihak rumah sakit, apotek, puskesmas, juga pelayanan kesehatan lainnya untuk tidak dulu mendistribusi atau menjualbelikan obat jenis sirup hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah,”tambahnya.
Halaman : 1 2





