Hati-hati Obat Sirup Mengandung EG dan DEG di Atas Ambang Batas Masih Ditemukan di Lebak

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI obat yang berada di apotek Lebak. Tiga jenis obat berdasarkan rilis BPOM dan Kemenkes dilarang beredar karena mengandung EG dan DEG di atas ambang batas. (Istimewa)

FOTO ILUSTRASI obat yang berada di apotek Lebak. Tiga jenis obat berdasarkan rilis BPOM dan Kemenkes dilarang beredar karena mengandung EG dan DEG di atas ambang batas. (Istimewa)

Berdasarkan rilis dari BPOM juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa ada tiga jenis obat yang dilarang beredar karena diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas yang disebut-sebut menjadi penyebab ratusan anak mengalami gagal ginjal akut.

Baca Juga :  Batita di Lebak Diduga Alami Gagal Ginjal Akut, Dokter: Sindrom Nefrotik

Adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup produksi Universal Pharmaceutical Industries ini dilarang untuk diperjual belikan ke masyarakat.

“Sesuai dengan edaran dari BPOM dan Kemenkes, obat-obat itu tidak boleh untuk dikonsumsi,”kata dia.

Baca Juga :  Masjid HIPMI Pertama di Indonesia Resmi Berdiri di Kabupaten Lebak

“Kita meminta kepada pihak rumah sakit, apotek, puskesmas, juga pelayanan kesehatan lainnya untuk tidak dulu mendistribusi atau menjualbelikan obat jenis sirup hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah,”tambahnya.

Berita Terkait

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan
Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, BPBD Lebak Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!
Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:43

Halson Nainggolan Resmi Jadi Sekda Lebak, Bupati Hasbi Titip Pesan

Senin, 7 September 2026 - 11:35

Muhibbin Soroti CKG, Jangan Berhenti di Angka, Warga Sakit Harus Dapat Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:52

Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Banten, Warga Diminta Pakai Masker!

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Bupati Lebak resmi melantik Halson Nainggolan menjadi Sekda definitif Kabupaten Lebak. (DAILYHITS).

Advertorial

Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Sekda Kabupaten Lebak

Senin, 14 Sep 2026 - 12:51