Kasus Obat Racikan Ilegal di Cilegon: Anak Bos Apotek Gama Grup Segera Disidang

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Obat Racikan (Net)

Ilustrasi Obat Racikan (Net)

DAILY HITS – Penyidikan kasus dugaan peredaran obat racikan atau ‘obat setelan’ yang menjerat Lucky Mulyawan Martono, anak dari bos Apotek Gama Grup, telah rampung.

Berkas perkara Lucky Mulyawan Martono kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan siap masuk tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

Baca Juga :  Mayat Bayi Perempuan Tergeletak di Muara Sungai Cisawarna: Langsung Dikubur?

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, Mojaza Sirait pada Kamis (3/7/2025).

“Iya benar, perkara tersebut sudah dinyatakan P21 oleh jaksa. Perkaranya kini tinggal dilakukan tahap dua,” kata Mojaza.

Selain Lucky Mulyawan Martono, BPOM Serang juga menetapkan seorang apoteker berinisial PO (Poppy) sebagai tersangka dalam kasus ini. Poppy diketahui merupakan Apoteker Gama Cilegon.

Baca Juga :  Praktik Oplos Gas Subsidi di Pandeglang Dibongkar Polisi: Cuannya Rp5 Juta Perhari

Namun, berkas perkara Poppy masih dalam proses penyidikan dan belum dinyatakan P21.

Diketahui, Lucky Mulyawan Martono ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik sarana apotek (PSA) Apotek Gama Cilegon.

Berita Terkait

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3
Universitas Faletehan Gandeng Asosiasi, Siap Lulus Siap Kerja.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09