Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum ASN Kemenag Banten, Sukma saat diamankan pihak kepolisian. (FOTO Tangkap Layar video)

Oknum ASN Kemenag Banten, Sukma saat diamankan pihak kepolisian. (FOTO Tangkap Layar video)

DAILYHITS- Sukma (54) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Minggu (27/7/2025).

Warga Kampung Masjid, Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu diciduk setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sambungnya sendiri. Adalah M.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pencabulan Tewas di Rutan Serang

Saat itu M masih berusia 9 tahun, dia mencabuli korban dengan memasukkan jari tengah kepada area sensitif korban pada tahun 2022 lalu. Ketika itu kondisi rumah memang tengah sepi.

Baca Juga :  Mayat Wanita Terborgol Ditemukan Membusuk di Tangerang, Polisi Selidiki

Usai melakukan peristiwa tersebut, Sukma mengancam akan memenjarakan korban jika melapor dan menceritakan kejadian tersebut.

“Korban mengaku diancam akan dipenjarakan jika berani menceritakan kejadian tersebut (pencabulan-red),” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Senin 28 Juli 2025.

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22