Mengacu pada kasus anak dan perempuan saat ini, kata Dedi, pihaknya mengajak semua lembaga non pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan dini terhadap kekerasan anak dan perempuan.
“Acara ini juga sebagai ssosialisasi dan bentuk pencegahan kita bersama, sehingga bagaimana kedepan bisa bersama – sama dapat lakukan pencegahan,” ujarnya.
Terkait 113 kasus anak dan 36 perempuan, kata Dedi, saat ini penanganan sudah dilakukan dengan bekerjasama dengan berbagai lembaga. Hal tersebut dilakukan agar si anak mendapatkan haknya saat pasca itu terjadi.
“Tentu kita lakukan pendampingan hingga pengadilan, jika kasusnya sudah masuk ke APH, maupun pendampingan pemulihan psikologinya dengan terjun langsung ke rumah anak tersebut,” ucapnya. ***
Halaman : 1 2







