DAILYHITS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Multatuli mencapai 149 kasus.
Jumlah tersebut merupakan data sejak Januari sampai dengan September 2025 dengan rincian 113 kekerasan terhadap anak dan 36 terhadap perempuan. Hal ini membuat pemerintah daerah terus berupaya untuk menekan angka tersebut dengan beberapa cara.
Kepala DP3AP2KB Lebak Dedi Lukman Indepur mengatakan dari beberapa upaya salah satunya dengan memperluas sosialisasi baik kepada lembaga maupun ke masyarakat langsung.
Dedi menyatakan, kasus kekerasan anak dan perempuan anak yang terjadi di sejumlah wilayah di Lebak saat ini sudah sangat memprihatinkan. Tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan tidak terlepas kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak yang melanggar hukum tersebut.
“Selain prihatin, kita juga apresiasi terhadap masyarakar yang saat ini sudah berani melaporkan apa yang terjadi, sehingga data kasus kekerasan meningkat,” kata Dedi Lukman Indepur usai acara sosialisasi di Aula PKK, Kamis (25/9/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







