Lebak- Sejumlah sopir angkutan kota alias angkot di Kabupaten Lebak mendesak pemerintah agar segera menerbitkan surat keputusan (SK) kenaikan tarif penumpang.
Bukan tanpa alasan, hal itu mereka suarakan lantaran selepas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kerap mengalami kesulitan dalam mencari pundi-pundi rupiah. Antara pengeluaran dan pemasukan tidak sebanding.
Rudi, sopir angkot Pasir Ona-Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Lebak, mengatakan, akibat kenaikan harga BBM, maka uang untuk pembelian BBM semakin membengkak, sisa uang untuk dibawa keruma semakin minim.
Belum lagi harga onderdil yang turut naik, maka tidak heran banyak angkot yang terpaksa dijual pemiliknya.
“Agar para sopir angkot seperti saya bisa memiliki pendapatan yang lumayan dipasca kenaikan BBM, maka kami mendesak Pemkab agar secepatnya menetapkan SK tarif angkot yang baru,” tegas Rudi, Senin, 19 September 2022.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







