DAILY HITS – Keuangan Pemerintah Kota Serang, Banten kembali tekor. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini akibat kelebihan pembayaran dalam belanja jasa konsultansi konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP).
Temuan ini diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kota Serang tahun anggaran 2024.
Menurut LHP BPK, Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20.189.769.200,00 untuk belanja jasa konsultansi konstruksi.
BPK menyoroti pembayaran kepada 15 tenaga ahli yang terdiri dari 6 tenaga ahli, 4 staf profesional, dan 5 surveyor yang diduga dicatut nama.
Sebab masing-masing dari mereka setelah dilakukan uji petik pada dokumen kontrak atas nama-nama tersebut tak merasa dan mengetahui adanya pekerjaan tersebut.
“Total nilai yang dibayarkan pada personel tersebut mencapai Rp305.650.000,00,” tulis BPK dalam LHP LKPD Kota Serang yang dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







