Pandeglang – Ratusan masyarakat Kabupaten Pandeglang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Hongkong dan Taiwan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Pandeglang Parti mengatakan, warga yang menjadi PMI atau TKI ada yang bekerja di pabrik dan asisten rumah tangga.
“Negara tujuannya sebagian besar ke Hongkong dan Taiwan. Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah warga Pandeglang yang menjadi PMI sebanyak 347 orang,” kata Parti, Kamis 1 September 2022.
Menurut Parti, Ke-347 orang yang berangkat ini, terdata mengurus dokumen untuk bekerja di luar negeri. Dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
Legalitasi ini sangat penting, mengingat banyak TKI yang sering menjadi korban kekerasan oleh oknum majikan yang keberangkatannya melalui jalur ilegal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







