“Semisalnya saja yang dialami warga Panimbang yang tertipu oleh perusahaan sponsor, hingga membuatnya terkatung-katung di Arab Saudi. Sehingga legalitas ini sangat penting,” jelasnya.
Dia meyakini, PMI atau TKI yang bekerja di Hongkong dan Taiwan bakal merasa nyaman. Sebab, kedua negara tersebut tidak pernah terdegar kasus kekerasan pada PMI atau TKI.
“Yang memang jarang terjadi kasus (Hongkong dan Taiwan), yang sering itu di Singapura, Malaysia dan Arab Saudi. Mereka (PMI) bercerita bahwa bekerja di sana (Hongkong dan Taiwan) merasa nyaman, menjalankan ibadah tidak diganggu,”katanya.
“Walaupun majikan misal mau makan masaknya mengerjakan sendiri, misal mau bikin Mie itu ia bikin sendiri tidak mengganggu PMI,”sambungnya.
Halaman : 1 2







