Oknum ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Sambung

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum ASN Kemenag Banten, Sukma saat diamankan pihak kepolisian. (FOTO Tangkap Layar video)

Oknum ASN Kemenag Banten, Sukma saat diamankan pihak kepolisian. (FOTO Tangkap Layar video)

Peristiwa ini terbongkar setelah ibu korban memeriksa ponsel anaknya pada pertengahan Desember 2023 lalu. Dari galeri ponsel tersebut, didapati bukti perbuatan cabul yang dilakukan pelaku.

Kondisi itu membuat Sukma ketar-ketir hingga akhirnya melarikan diri alias kabur selama 1 tahun. Pihak kepolisian kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pelaku.

Baca Juga :  Penjual Mainan Cabuli Bocah di Halaman Sekolah

“Tersangka sebelumnya DPO kami,” ujar Febby.

Dari hasil penyelidikan mendalam akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di sekitaran Gunungsari, Kabupaten Serang.”Kami amankan di daerah Gunungsari sekira pukul 01.30 WIB. Kami amankan di tempat saudaranya,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Sukma disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Disangkakan terkait pasal tentang pencabulan atau persetubuhan terhadap anak,” tuturnya. ***

Baca Juga :  Keterlaluan! Buruh di Serang Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI uang. (Dok. Kaltim Prokal)

Berita Terbaru

Keuangan Daerah Tertekan, Pemkab Lebak Bakal Hapus Honor ASN?

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:22