Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan membeli 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di tahun 2023. Rencananya akan dioperasikan untuk menangani kebakaran di wilayah timur.
Bukan tanpa alasan, penambahan itu dilakukan karena jatak dari Mako Damkar ke wilayah Timur Kabupaten Lebak seperti Sajira, Cipanas dan lainnya cukup jauh.
“Rencana di APBD tahun 2023, akan mengajukan pengadaan, Alhamdulillah sudah masuk dalam anggaran pengadaan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim, Senin, 14 November 2022.
Menurut Dartim, dengan ditambah armada tersebut akan memperkuat dan mengatasi kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan, kita mengusulkan dua unit mobil damkar,” ujarnya.
Saat ini Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak hanya memiliki empat unit mobil damkar, dua unit mobil di wilayah Rangkasbitung dan dua unit di wilayah Kecamatan Malingping dan sekitarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










