DAILYHITS LEBAK– Sistem parkir elektronik atau E-parking telah diterapkan di Pasar Rangkasbitung sejak 1 November 2023. Pro dan kontra pun bermunculan.
Sebagian pihak mendukung kebijakan tersebut lantaran dapat meminimalisir terjadinya pungutan liar dan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Meski demikian, beberapa pihak juga merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut. Adalah tukang ojek, becak dan gerobak.
Mereka disebut – sebut menjerit karena harus bayar setiap kali keluar masuk pasar. Sedangkan intensitas mereka keluar masuk terbilang cukup tinggi dalam satu hari.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindag) melakukan evaluasi bersama pihak ke tiga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










