Sekretariat DPRD Kota Serang Dorong ASN Kuasai UU 20/2023, Fokus Perkuat Kompetensi dan Integritas

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt sekertaris DPRD Kota Serang, Tri Ningsih bersama ASN, melakukan Rapat ulas uu 20/2023, Rabu, (1/10/) Foto : Dailyhits

Plt sekertaris DPRD Kota Serang, Tri Ningsih bersama ASN, melakukan Rapat ulas uu 20/2023, Rabu, (1/10/) Foto : Dailyhits

DAILYHITS.ID– Di ruang kerja yang penuh dengan tumpukan berkas, langkah aparatur sipil negara di Sekretariat DPRD Kota Serang tengah diarahkan menuju babak baru.

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman regulasi terbaru sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

PLT Sekretaris DPRD Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur menjadi kunci dalam mengawal kebijakan DPRD, terutama pada fungsi anggaran dan pengawasan.

“Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap UU ASN terbaru, aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD diyakini mampu bekerja lebih optimal,” ujarnya Tri Ningsik kepada wartawan tertuang dalam tulisan (1/10/2025)

Baca Juga :  Serentaun Cisungsang Ditarget Masuk 10 Besar KEN 2025

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Kota Serang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Sekretariat DPRD menekankan sejumlah poin penting yang harus dijalankan aparatur.

“Pertama, memahami dan mengimplementasikan UU 20/2023 secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kedua, meningkatkan kompetensi serta integritas agar mampu memberikan dukungan optimal terhadap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD,” paparnya.

Baca Juga :  SPPT di Lebak Didistribusikan dengan Baik!

Selain itu, aparatur juga diingatkan untuk menguatkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Netralitas ASN dalam dinamika politik juga menjadi perhatian, agar pelayanan publik tetap prima,” ucapnya

Triningsih menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi salah satu fokus utama.

“Setiap rupiah yang dikelola harus benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan Kota Serang,” pungkasnya.***

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35