Terbitkan Surat Edaran, KDM Ajak ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Per Hari

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Dok. Tim Dedi Mulyadi)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Dok. Tim Dedi Mulyadi)

DAILYHITS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran (SE) mengenai ajakan seluruh aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah hingga warga Jawa Barat (Jabar) untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai donasi sukarela.

Surat yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025 dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jabar, kepala OPD provinsi hingga kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

Pria yang karib disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini berencana hasil iuran sukarela warga akan disalurkan untuk bidang pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat.

Baca Juga :  Usia 25 Tahun, Ini Sederet Kemajuan Provinsi Banten

Dikutip dari Disway.id gerakan yang dinamai “Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)” atau “gerakan bersama-sama sehari seribu” itu pun langsung viral di media sosial hingga memicu pujian atas semangat gotong royong. Meski demikian gebrakan itu pun tetap mendapat kritik dari netizen karena dianggap membebani warga di tengah biaya hidup tinggi.

“Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial,” tulis KDM dalam surat tersebut, menekankan prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” untuk wujudkan visi Jawa Barat Istimewa.

Baca Juga :  APBD 2025 Defisit Rp27,89 Miliar! Bupati serang Ajukan Perubahan Dalam Rapat paripurna

Dalam penjelasan resminya, Surat edaran ini dibuat untuk menjawab kebutuhan darurat dan mendesak masyarakat di sektor pendidikan dan kesehatan yang sering terabaikan akibat keterbatasan anggaran daerah.

Berita Terkait

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026
Bupati Serang Perintahkan Seluruh OPD ‘Turun Gunung’ Tangani Banjir di Wilayah Terisolasi
Anggaran Pengelolaan Sampah Lebih Besar dari Retribusi, Wabup Serang Buka Suara!
Enam Jabatan Eselon II Masih PLT, DPRD Serang Desak Bupati Segera Lantik Hasil Open Bidding

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:51

Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51

Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:53

Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terbaru

Ucapan Hari Pendidikan Nasional 2026 dari KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26

Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dari Ketua PGRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:56

Ucapan Duka Cita Ketua BPC Gapensi Lebak, Nabil Jayabaya. (Istimewa)

Advertorial

Nabil Jayabaya: Turut Berduka Cita

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:11