Terbitkan Surat Edaran, KDM Ajak ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Per Hari

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Dok. Tim Dedi Mulyadi)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Dok. Tim Dedi Mulyadi)

Gerakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai budaya bangsa, kesetiakawanan, dan kearifan lokal.

“Kontribusi sederhana ini bermakna besar, seperti rereongan (gotong royong) Sunda yang sudah jadi warisan leluhur,” ujar KDM.

Baca Juga :  SPPT di Lebak Didistribusikan dengan Baik!

Dana akan dikelola transparan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format “Rereongan Poe Ibu – [nama instansi/sekolah/unsur masyarakat]”.

Pengumpulan donasi dilakukan secara mandiri oleh pengelola setempat, dengan pelaporan melalui aplikasi Sapawarga atau portal layanan publik Pemprov Jabar, plus hashtag #RereonganPoeIbu di media sosial.

Baca Juga :  Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

“Ini wadah donasi publik resmi untuk bantu siswa kurang mampu beli buku atau obat, atau fasilitasi sekolah rusak. Bukan pajak, tapi sukarela yang bisa picu dampak Rp36,5 miliar per tahun jika 100 juta warga ikut,”timpal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Adi Komar. ***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56