Terbitkan Surat Edaran, KDM Ajak ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 Per Hari

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Dok. Tim Dedi Mulyadi)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Dok. Tim Dedi Mulyadi)

Gerakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menekankan peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai budaya bangsa, kesetiakawanan, dan kearifan lokal.

“Kontribusi sederhana ini bermakna besar, seperti rereongan (gotong royong) Sunda yang sudah jadi warisan leluhur,” ujar KDM.

Baca Juga :  Naik Helikopter Bareng JB ke Lebak, Ridwan Kamil Bawa Bantuan Rp500 Juta

Dana akan dikelola transparan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format “Rereongan Poe Ibu – [nama instansi/sekolah/unsur masyarakat]”.

Pengumpulan donasi dilakukan secara mandiri oleh pengelola setempat, dengan pelaporan melalui aplikasi Sapawarga atau portal layanan publik Pemprov Jabar, plus hashtag #RereonganPoeIbu di media sosial.

Baca Juga :  Siapkan Gaji Rp25-55 Juta, Jepang Butuh 40.000 Tenaga Kerja Indonesia

“Ini wadah donasi publik resmi untuk bantu siswa kurang mampu beli buku atau obat, atau fasilitasi sekolah rusak. Bukan pajak, tapi sukarela yang bisa picu dampak Rp36,5 miliar per tahun jika 100 juta warga ikut,”timpal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Adi Komar. ***

Berita Terkait

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas
Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah
Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling
Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan
Kerja Terlihat, Publik Mengapresiasi: Satu Tahun Transformasi Pemkot Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Heran, Muncul Penambahan Anggaran Rp73 M Tanpa Pembahasan
Perda Direvisi, RTRW Dirombak! Pemkab Serang dan DPRD Gaspol Bahas 12 Raperda 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33

DPRD Banten Kebut 12 Raperda Strategis, Sekolah Gratis hingga UMKM Jadi Prioritas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40

Perpusda Kota Tangerang Jadi Tempat Favorit Pelajar Isi Waktu Sepulang Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:24

Perluas Akses Pengetahuan, DPAD Kota Tangerang Kerap Datangi Lapas Anak Lewat Story Telling

Kamis, 2 April 2026 - 19:29

Pemkab Serang Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen, Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:02

Wow! Bapenda Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Petugas Pajak Berpotensi Terima Rp33 Juta per Bulan

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35